Mencegah dan Memberantas Peredaran Narkoba, Pemkot Bima Deklarasi Anti Narkoba

Mencegah dan memberantas peredaran narkoba, Pemkot Bima deklarasi anti narkoba. 

Kota Bima, Realita NTB.-
Peredaran narkoba di wilayah Kota, Kabupaten dan Dompu kian memuncak, tentu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dalam melakukan pencegahan demi menyelamatkan generasi bangsa di setiap Daerah. 

Melalui apel gabungan di halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima Senin 03/02/2025, Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Supratman M. Ap, beserta jajaran Pemkot Bima berkomitmen untuk melakukan pencegahan dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Bima. 

Pejabat Sekda saat memimpin apel gabungan yang dirangkaikan dengan Deklarasi Anti Narkoba tersebut, menyampaikan bahwa ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Bima. 

Dalam amanatnya, Pj Sekda Kota Bima menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah. 

Oleh karena itu, Pj Sekda, mengajak seluruh aparatur pemerintahan dan masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Pemerintah Kota Bima berkomitmen penuh untuk mendukung segala upaya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba," 

"Mari kita jadikan deklarasi ini sebagai langkah awal untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya narkoba,” ujar Drs. Supratman M.Ap.

Pada kesempatan tersebut, seluruh peserta apel turut mengucapkan ikrar Deklarasi Anti Narkoba sebagai wujud komitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Kota Bima dari ancaman narkoba. (RED

Posting Komentar

0 Komentar