Lembaga DPRD Kota Bima terima Dokumen penetapan Walikota dan Wakil Walikota Bima terpilih periode 2025-2030.
Kota Bima, Realita NTB.- Lembanga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, terima Dokumen penetapan Walikota dan Wakil Walikota Bima terpilih H. Arahman H. Abidin dan Feri Sofiyan (Man-Feri), periode 2025-20230.
Sekitar pukul 10.30 Wita, ketua KPU Kota Bima dan rombonganya berkunjung ke Kantor DPRD Kota Bima, dengan agenda menyerahkan surat serta dokumen penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bima terpilih.
Penyerahan Dokumen penetapan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, didampingi Ketua Komisi I DPRD Kota Bima.
Serah terima surat serta dokumen penetapan Walikota dan Walikota Bima terpilih tersebut, berlangsung di Gedung DPRD Kota Bima, pada Kamis 06/02/2025.
“Hari ini saya selaku Pimpinan DPRD Kota Bima, di dampingi Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, telah menerima dokumen resmi hasil rapat pleno penetapan Paslon terpilih dari KPU Kota Bima,” Ujar Syamsurih
Dokumen penetapan ini, tentu akan segera ditindaklanjuti sebagaima mekanisme yang diatur pada lembaga DPRD Kota Bima.
Setelah menerima surat serta dokumen penetapan hasil pleno terbuka dari KPU, Lembaga dewan akan menjadwalkan rapat Badan Musyawarah untuk menentukan agenda Paripurna.
Setelah Rapat Paripurna, lembaga DPRD Kota Bima akan mengirimkan hasil keputusan tersebut ke Menteri Dalam Negeri, melalui Gubernur NTB.
“Ini harus dilakukan dengan segera, karena kita hanya diberi waktu tiga hari, setelah KPU menyerahkan dokumen ke dewan untuk menyampaikan hasil keputusan ke Mendagri,” Jelasnya. (RED)
0 Komentar