Bahas Raperda Bangunan Gedung, Anggota Pansus DPRD Kota Bima Berkunjung ke BPPW NTB

Bahas Raperda Bangunan Gedung, Anggota Pansus DPRD Kota Bima Berkunjung ke BPPW NTB. 

Mataram, Realita NTB.-
Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung yang di prakarsai oleh Dinas PUPR Kota Bima, Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima gelar kunjungan ke Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) NTB. 

Panitia Khusus DPRD Kota Bima yang didampingi Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., melakukan kunjungan kerja ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB. 

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Balai dan jajaran. Sebut Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih Kamis 13/02/2025. 

Kunjungan ini Lanjut Syamsuri, dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah (RPD), tentang Bangunan Gedung yang diprakarsai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima. 

"Pada kunjungan ini, PUPR juga turut serta juga dalam pertemuan ini," ujarnya 

Seperti yang disampaikan Kepala BPPW, Yanuar Seto Nugroho, bahwa peraturan Daerah, ini tidak hanya semata-mata mengatur tentang retribusi saja. 

Namun lebih pada konstruksi bangunan gedung, termasuk kearifan lokal. Dan ini pula akan mengatur perijinan, serta standar keamanan termasuk estetika bangunan di Kota Bima. 

"Hanya Kota Bima satu-satunya Daerah di NTB yang memprakarsai perda bangunan gedung ini," Sebutnya (RED). 

Posting Komentar

0 Komentar