Respon laporan masyarakat, Polsek Rasanae Barat tertipkan Judi sabung ayam di tiga lokasi
Kota Bima, Realita NTB.- Polsek Rasana'e Barat melakukan penertiban terhadap aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat di tiga lokasi berbeda.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasana'e Barat bersama anggota piket Polsek Rasana'e Barat Minggu, 12/012025, pukul 15.00 WITA, telah menertibkan Judi sabung ayam tiga wilayah yakni Lingkungan Dara Kelurahan Dara Kecamatan Rasana'e Barat, Lingkungan Sadia Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda, serta Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Kapolsek Rasana'e Barat, AKP Sirajuddin, menjelaskan, operasi ini dilakukan sebagai respon terhadap laporan masyarakat atas aktivitas judi sabung ayam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat tim tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri sehingga tidak ada yang berhasil diamankan. Namun, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi tersebut.
Di Kelurahan Dara, petugas menyita tiga ekor ayam aduan dan sebuah gelanggang sabung ayam. Sementara di Kelurahan Sadia, barang bukti tidak ditemukan.
Sementara di Kelurahan Penatoi, petugas mengamankan satu buah terpal yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek menegaskan, barang bukti yang berhasil disita telah diamankan di Polsek Rasana'e Barat untuk proses lebih lanjut.
"Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang meresahkan masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan sangat kami apresiasi," ujar AKP Sirajuddin.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Polsek Rasana'e Barat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di masa mendatang. (RED)
0 Komentar