Kapolres Bima Kota, Resmikan Masjid Al-Dinara di Pondok Pesantren Al Qalam Desa Waworada

Kapolres Bima Kota, resmikan Masjid Al-Dinara Pondok Pesantren Al Qalam Desa Waworada. 
Kota Bima, Realita NTB.- Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., resmikan Masjid Al-Dinara Komplek Pondok Pesantren Al Qalam, Desa Waworada, Kabupaten Bima, Jumat 24/01/2025. 

Peresmian ini dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.Ip, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, perwakilan Dandim 1608 Bima, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima. 

Hadir juga Ketua MUI Kabupaten Bima, Ketua Pondok Pesantren Al Qalam, jajaran PJU Polres Bima Kota, Camat Langgudu, serta para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan ketua RT/RW se-Kecamatan Langgudu.

Dalam sambutannya, Kapolres Bima Kota menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terwujudnya pembangunan Masjid Al-Dinara. 

Menurutnya, Masjid ini merupakan sumbangan dari seorang hamba Allah yakni petinggi Polri. 

"Proses pembangunan masjid ini memakan waktu, tenaga, hingga akhirnya kita dapat menyaksikan hasilnya pada hari ini," ungkap AKBP Didik.

Kapolres juga menekankan bahwa Masjid Al-Dinara tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial. 

"Insyaallah masjid ini akan membawa manfaat besar bagi umat Islam di sekitar," tambahnya.

Kapolres Bima Kota menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan masjid, baik melalui tenaga, materi, maupun doa. 

Ia juga berharap agar masjid ini dapat menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan keimanan, serta memperbaiki akhlak masyarakat.

"Semoga setiap kebaikan yang telah diberikan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya," tutup Kapolres Bima Kota di akhir sambutannya.

Peresmian ini, momen bersejarah bagi masyarakat Desa Waworada dan sekitarnya, di mana Masjid Al-Dinara diharapkan dapat menjadi pusat keberkahan dan kegiatan positif bagi generasi mendatang. (RED

Posting Komentar

0 Komentar