Seorang pengedar narkoba jenis sabu yang menjadi target operasi Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, berhasil diringkus.
Kota Bima, Realita NTB.- Seorang pengedar narkoba inisial IS (39), yang menjadi target operasi Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, berhasil diringkus.
Penangkapan ini, saat pelaku hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di rumahnya di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Kamis 09/01/2025, sekitar pukul 18.00 WITA.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, S.E., membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat, 10/01/2025.
“IS ditangkap saat sedang mengemas sabu untuk diedarkan,” ungkap Iptu Dediansyah.
Saat penggerebekan tersebut, Tim Kaisar Hitam yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid, S.H., mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, barang bukti tersebut yakni 6 lembar plastik klip kosong, Sendok pipet, 3 buah kaca, Bungkusan rokok, Handphone, Uang tunai Rp 1 juta.
Tim Kaisar Hitam juga melakukan pengembangan di sebuah rumah, depan kediaman IS, hasilnya, ditemukan barang bukti tambahan 4 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, Bungkusan plastik klip kosong, Sendok pipet, Dompet kecil, Plastik kresek dan sebungkus rokok.
Tak berhenti di situ, pengembangan lebih lanjut di lokasi ketiga di sekitar rumah IS kembali mengungkap barang bukti tambahan 4 lembar plastik klip kosong, Kotak korek api dan gunting.
Kasat Resnarkoba menyebutkan bahwa berat total sabu yang diamankan mencapai 0,54 gram.
“Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Penangkapan ini menjadi salah satu bukti komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (RED).
0 Komentar