Bersih-Bersih Miras Jelang Pergantian Tahun, Tim Opsnal Polsek Rasbar Sita 5 Dus Arak Bali

Polsek Rasanae Barat Operasi bersih-bersih Miras menjelang malam pergantian tahun. 

Kota Bima, Realita NTB. -
Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota terus menggalakkan operasi bersih-bersih Miras, terutama menjelang malam pergantian tahun. 

Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota Senin malam, 30/12/2024, pukul 22.00 WITA, yang dipimpin langsung oleh Ipda Eka Farma berhasil menggerebek tempat penjualan miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Saat penggerebekan, sedikitnya lima dus minuman keras jenis arak Bali ditemukan dan disita dari rumah salah satu terduga penjual miras di wilayah Bina Baru, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Rasbar AKP Sirajuddin mengonfirmasi penangkapan ini pada Selasa pagi, 31 Desember 2024. 

AKP Sirajuddin menjelaskan, operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil penyelidikan yang menemukan adanya aktivitas penjualan miras di lokasi tersebut.

Barang bukti yang berhasil disita berupa 120 botol arak Bali, yang telah dikemas dan siap diedarkan menjelang malam pergantian tahun.

Kapolsek Rasbar menegaskan bahwa seluruh barang bukti kini telah diamankan di gudang Mako Polsek Rasbar dan akan dimusnahkan dalam waktu dekat.

"Minuman keras sering menjadi pemicu tindak kriminal dan pidana. Kami pastikan, segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran miras, akan kami tindak tegas tanpa kompromi," ujar AKP Sirajuddin.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya Polres Bima Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam mencegah potensi gangguan yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras. (RED). 

Posting Komentar

0 Komentar