Melalui Rapat Paripurna, RKP diTetapkan Sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Kota Bima

Melalui rapat paripurna DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi (RKP), ditetapkan sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kota Bima.  

Kota Bima, Realita NTB.-
Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Rabu 23 Oktober 2024, M. Ryan Kusuma Permadi (RKP), ditetapkan sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kota Bima.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh PJ. Sekda Kota Bima ini, dipimpin langsung oleh ketua sementara DPRD Kota Bima, Syamsuri SH.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan Kota Bima, Tajudin mengatakan, setelah penatapan ini, selanjutnya pimpinan DPRD akan menyampaikan usulan ke Wali Kota Bima. 

"Atas usulan DPRD tersebut, Wali Kota Bima meneruskan ke Gubernur untuk diproses dan ditindaklanjuti. Supaya mendapatkan SK peresmian pengangkatan sebagai Wakil Ketua," ungkapnya.

Dikatakan Tajudin, sebelumnya, Senin, 14 Okober 2024, DPRD Kota Bima telah menetapkan dan mengusulkan calon Ketua dan Wakil Ketua DPRD dari PAN dan Golkar. 

"Hingga sekarang ini, masih berproses di Gubernur. Mudah-mudahan SK bisa keluar satu paket dengan usulan yang sekarang," harapnya.

Dia juga mengaku, DPRD Kota Bima, telah merencanakan jadwal. Senin pekan depan direncanakan pelantikan.

"Mudah-mudahan SK bisa keluar pekan ini," harapnya. (RED

Posting Komentar

0 Komentar